Gambar Sampul IPS · BAB 8 KOPERASI
IPS · BAB 8 KOPERASI
Sadiman

22/08/2021 12:49:03

SD 4 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Bab 8 Koperasi

89

Gambar 8.1

Koperasi merupakan soko guru ekonomi. Koperasi didirikan atas azas kekeluargaan.

Sumber: www.maranatha.com

89

Setelah mempelajari bab ini, siswa diharapkan mampu:

mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Pembelajaran

‹

koperasi

‹

koperasi sekolah

Kata Kunci

KOPERASI

BAB

8

Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4

90

Peta Konsep

Sendi-sendi

Koperasi

Pengertian

Tujuan

Prinsip

Hak Kewajiban

Organisasi

Koperasi

Pengurus

Rapat

Anggota

Modal dan

Usaha Koperasi

Modal

Usaha

Lambang

Koperasi

KOPERASI

Pengawas

Bab 8 Koperasi

91

Kalian sering mendengar istilah koperasi? Adakah koperasi di sekolah kalian? Apakah

tujuan koperasi? Bagaimana organisasinya? Siapa yang mengurusi? Apa lambang dan

bagaimana maknanya? Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut di atas marilah kita

pelajari materi berikut ini.

Apa pengertian koperasi? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang

seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip

koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas

kekeluargaan.

Koperasi berdasarkan keanggotaannya dibedakan menjadi dua, yaitu koperasi primer

dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang-orang

dan beranggotakan orang-orang juga. Adapun koperasi sekunder adalah koperasi yang

didirikan oleh koperasi yang beranggotakan koperasi juga.

Koperasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan

atas asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya

dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, juga ikut membangun tatanan perekonomian

nasional mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur yang berlandaskan Pancasila

dan Undang-Undang Dasar 1945.

Fungsi koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 sebagai berikut.

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada

khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan

ekonomi dan sosial.

b. Koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan

manusia dan masyarakat.

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan

perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

d. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas

kekeluargaan.

Koperasi yang merupakan kegiatan dalam bidang ekonomi, mempunyai pinsip sebagai

berikut.

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

c. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan

besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

e. Ke

mandirian, pendidikan, dan kerja sama antara koperasi.

A. Sendi-sendi Koperasi

1. Pengertian

2. Tujuan

3. Prinsip

Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4

92

Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Keanggotaan

koperasi dicatat dalam buku anggota koperasi. Syarat untuk dapat menjadi anggota koperasi

adalah setiap WNI yang dapat memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan

dalam anggaran dasar. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan

ekonomi.

Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi

sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

a. Hak anggota

Adapun hak seorang anggota adalah sebagai berikut.

1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.

2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.

3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat

anggota.

4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama

anggota.

5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan

dalam anggaran dasar.

b. Kewajiban anggota

Kewajiban seorang anggota adalah sebagai berikut.

1) Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang

telah disepakati.

2) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.

3) Meng

embangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.

Antara hak dan kewajiban hendaklah seimbang dan berjalan beriringan. Hal ini sesuai

dengan status keanggotaannya yang telah diatur dan disepakati dalam anggaran dasar dan

anggaran rumah tangga maupun peraturan khusus.

4. Hak dan Kewajiban

Tugas

Manakah yang termasuk hak dan apa kewajiban anggota koperasi? Salinlah dalam

buku tugasmu.

i

Membayar simpanan

i

Memberikan saran

i

Mengikuti rapat

i

Mengembangkan usaha

i

Memilih pengurus

i

Menerima SHU

i

Memelihara kebersamaan

i

Memanfaatkan koperasi

i

Membeli barang di koperasi

i

Melaksanakan keputusan

Laporkan hasilnya kepada gurumu!

Bab 8 Koperasi

93

Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Kekuasaan

tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota yang

pelaksanaannya telah diatur dalam anggaran dasar. Rapat anggota dilaksanakan paling

sedikit sekali dalam satu tahun.

Untuk pengesahan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas paling lambat 6 bulan.

Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan rapat anggota dan rapat anggota luar

biasa, diatur dalam anggaran dasar.

Pengurus mempunyai tugas dan wewenang. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota

dalam rapat anggota. Pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan

pengurus paling lama 5 tahun.

Tugas pengurus koperasi adalah sebagai berikut.

a. Mengelola koperasi dan usahanya.

b. Menggunakan rancangan kerja.

c. Menyelenggarakan rapat anggota.

d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.

e. Menyelenggarakan perbukuan keuangan dan inventaris secara tertib.

f. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

Wewenang pengurus koperasi, adalah sebagai berikut.

a. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.

b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota

sesuai anggaran dasar.

c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfataan koperasi sesuai

tanggung jawab dari keputusan rapat anggota.

d. Melalui keputusan rapat anggota, pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi

wewenang dan kuasa untuk mengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus.

Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Persyaratan untuk dapat dipilih

menjadi pengawas, ditetapkan dalam anggaran dasar. Pengawas dipilih dari dan oleh

anggota dalam rapat anggota

Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan

pengelolaan koperasi. Wewenang pengawas meneliti catatan yang ada pada koperasi.

Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Unsur lain selain pengurus dan pengawas yang berperan dalam koperasi adalah rapat

anggota. Rapat anggota dilaksanakan untuk menetapkan beberapa hal, antara lain

a. anggaran dasar.

b. kebijaksanaan umum.

c. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.

B. Organisasi Koperasi

1. Pengurus

2. Pengawas

3. Rapat Anggota

Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4

94

d. Membuat rencana kerja.

e. Pengesahan pertanggungjawaban.

f. Pembagian sisa hasil usaha.

Pelaksanaan rapat anggota memiliki sifat sebagai berikut keputusan berdasarkan

musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai dilakukan pengambilan

suara terbanyak.

Perhatikan gambar lambang koperasi di bawah ini! Pahamilah pengertian tiap-tiap

bagian dari lambang tersebut!

a. Rantai melambangkan persahabatan yang kekal.

b. Gigi roda melambangkan usaha/karya yang terus-menerus

c. Kapas dan padi melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang harus

dicapai oleh koperasi.

d. Timbangan melambangkan keadilan sosial.

e. Bintang dan perisai melambangkan Pancasila.

f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang

kokoh dan berakar.

g. Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian Koperasi Rakyat Indonesia.

h. Merah putih melambangkan sifat nasional koperasi.

4. Lambang Koperasi

Tugas

Kunjungilah koperasi sekolahmu! Catatlah keanggotaan koperasi, mulai dari ketua

hingga anggota, beserta tugasnya masing-masing.

Gambar 8.2

Lambang Koperasi Indonesia

Sumber: wikipedia.org

Bab 8 Koperasi

95

Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

a. Modal sendiri dapat berasal dari:

1) Simpanan pokok,

2) Simpanan wajib,

3) Dana cadangan, dan

4) Hibah.

b. Modal pinjaman dapat berasal dari:

1) Anggota,

2) Koperasi lainnya,

3) Bank dan lembaga keuangan lainnya,

4) Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, dan

5) Sumber lain yang sah.

Selain modal sendiri dan modal pinjaman, koperasi dapat melakukan pemupukan modal

yang berasal dari modal penyertaan. Modal penyertaan bersumber dari pemerintah maupun

masyarakat.

Untuk meningkatkan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif, dan efisien.

Hal ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota

yang tetap. Seperti memperoleh sisa hasil usaha yang wajar.

Agar koperasi dapat mewujudkan fungsi dan perannya, usaha yang dikembangkan

adalah usaha dalam kehidupan ekonomi rakyat. Salah satu di antaranya adalah simpan

pinjam.

Untuk mengembangkan usaha koperasi, pemerintah memberikan dorongan dalam

bentuk kesempatan usaha yang seluas-luasnya, memantapkan menjadi koperasi yang sehat,

tangguh dan mandiri, mengupayakan tata hubungan saling menguntungkan dengan badan

uhasa, membudayakan koperasi dalam masyarakat.

Adapun bimbingan dan kemudahan pemerintah terhadap koperasi adalah sebagai

berikut.

a. Pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan penelitian perkoperasian.

b. Bimbingan usaha sesuai kepentingan ekonomi anggota.

c. Kemudahan memperkokoh permodalan.

d. Pengembangan jaringan usaha koperasi.

e. Memberikan bantuan konsultasi untuk mengatasi permasalahan koperasi.

1. Modal Koperasi

C. Modal dan Usaha Koperasi

2. Usaha Koperasi

Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4

96

Rangkuman

1. Koperasi adalah usaha bersama yang beranggotakan orang seorang atau badan

yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dilihat dari anggotanya, dibedakan menjadi

koperasi primer dan koperasi sekunder.

2. Tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Fungsi koperasi

membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat.

3. Prinsip koperasi keanggotaan bersifat sukarela pengelolaan secara demokratis,

pembagian SHU sebanding dengan besar jasa usaha dan kemandirian. Anggota

koperasi wajib membayar iuran pokok, iuran wajib, dan iuran sukarela.

4. Unsur yang ada pada lambang koperasi adalah rantai, gigi roda, padi kapas,

timbangan, bintang perisai, pohon beringin, tulisan Koperasi Indonesia, dan warna

merah putih.

5. Anggota wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Setiap

akhir tahun dalam tutup buku diadakan Rapat Anggota Tahunan.

D. Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah Anggota-

anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai

tingkatan sesuai jenjang pendidikan. Sebagai contoh, koperasi sekolah dasar, koperasi

sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus

dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala

sekolah dan guru-guru. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah dilakukan oleh kepala

sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri

Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Departemen Pendidikan Nasional.

Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa

belum mampu melakukan tindakan hukum. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana

bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi,

mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.

Tujuan Koperasi Sekolah

Pembentukan koperasi sekolah dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan

siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas

dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi

sejak dini.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

• Rapat anggota koperasi sekolah.

• Pengurus koperasi sekolah.

• Pengawas koperasi sekolah.

Refleksi

Setelah mempelajari bab ini, bagian mana yang mudah dan kamu senangi? Apa

alasanmu? Jika di sekolah ada koperasi siswa dapatkah kamu melayani?

Bab 8 Koperasi

97

Kerjakan di buku latihanmu!

A. Pilihlah jawaban yang paling benar.

1. Koperasi dibentuk bertujuan untuk ....

a. meningkatkan kesejahteraan pengurus

b. memperoleh keuntungan besar

c. meningkatkan kesejahteraan anggota

d. menjual barang kebutuhan

2. Modal koperasi diperoleh dari ....

a. bantuan pemerintah

c. pinjaman bank

b. iuran anggot

a

d. penjualan saham

3. Keuntungan koperasi sebagai wujud hasil usaha adalah ....

a. saham

c. bunga bank

b. simpan pinjam

d. SHU

4. Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota disebut koperasi ....

a. konsumsi

c. simpan pinjam

b. produksi

d. serba usaha

5. Simpanan anggota pada koperasi yang dilakukan sekali selama menjadi anggota

disebut ....

a. simpanan pokok

c. simpanan sukarela

b. simpanan wajib

d. simpanan hari tua

6. Kemajuan koperasi menjadi tanggung jawab ....

a. pengurus koperasi

c. karyawan

b. badan pengawas

d. anggota dan pengurus

7. Kepanjangan dari SHU adalah ....

a. Setelah Hasil Usaha

c. Simpanan Harus Utuh

b. Semua Harus Usaha

d. Sisa Hasil Usaha

8. Pengurus koperasi dipilih oleh ....

a. anggota

c. pemerintah

b. badan pengawas

d. pengurus lama

9. Membayar simpanan pokok bagi anggota merupakan ....

a. kebiasaan

c. ketentuan

b. kewajiban

d. kebersamaan

10. Perkembangan usaha koperasi wajib didukung oleh ....

a. anggota dan pengur

us

c. pengurus

b. badan pengawas

d. karyawan

Evaluasi

Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4

98

B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan tep at.

1. Koperasi yang anggotanya terdiri atas orang-orang saja disebut ....

2.

Koperasi Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan ....

3. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi dapat

menyejahterakan ....

4. Pengelolaan koperasi dilakukan secara terbuka dan ....

5. Anggota koperasi adalah pemilik modal dan pengguna ....

6. Koperasi yang anggotanya terdiri atas pegawai negeri adalah ....

7. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah ....

8. Seorang pengurus koperasi menduduki jabatannya selama ....

9. Simpanan anggota pada koperasi yang harus dibayarkan setiap bulan adalah ....

10. Simpanan anggota yang berdasarkan kemampuan adalah ....

C. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1. Sebutkan tiga jenis koperasi yang anda ketahui.

2. Sebutkan tiga manfaat menjadi anggota koperasi.

3. Apakah hak dan kewajiban dari seorang anggota koperasi?

4. Sebutkan unsur-unsur yang ada pada lambang koperasi.

5. Sebutkan lima jenis barang yang ada dalam koperasi sekolah.