Halaman
Bab 8 Koperasi
89
Gambar 8.1
Koperasi merupakan soko guru ekonomi. Koperasi didirikan atas azas kekeluargaan.
Sumber: www.maranatha.com
89
Setelah mempelajari bab ini, siswa diharapkan mampu:
mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Pembelajaran
koperasi
koperasi sekolah
Kata Kunci
KOPERASI
BAB
8
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4
90
Peta Konsep
Sendi-sendi
Koperasi
Pengertian
Tujuan
Prinsip
Hak Kewajiban
Organisasi
Koperasi
Pengurus
Rapat
Anggota
Modal dan
Usaha Koperasi
Modal
Usaha
Lambang
Koperasi
KOPERASI
Pengawas
Bab 8 Koperasi
91
Kalian sering mendengar istilah koperasi? Adakah koperasi di sekolah kalian? Apakah
tujuan koperasi? Bagaimana organisasinya? Siapa yang mengurusi? Apa lambang dan
bagaimana maknanya? Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut di atas marilah kita
pelajari materi berikut ini.
Apa pengertian koperasi? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Koperasi berdasarkan keanggotaannya dibedakan menjadi dua, yaitu koperasi primer
dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang-orang
dan beranggotakan orang-orang juga. Adapun koperasi sekunder adalah koperasi yang
didirikan oleh koperasi yang beranggotakan koperasi juga.
Koperasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, juga ikut membangun tatanan perekonomian
nasional mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur yang berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 sebagai berikut.
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial.
b. Koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas
kekeluargaan.
Koperasi yang merupakan kegiatan dalam bidang ekonomi, mempunyai pinsip sebagai
berikut.
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan
besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Ke
mandirian, pendidikan, dan kerja sama antara koperasi.
A. Sendi-sendi Koperasi
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Prinsip
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4
92
Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Keanggotaan
koperasi dicatat dalam buku anggota koperasi. Syarat untuk dapat menjadi anggota koperasi
adalah setiap WNI yang dapat memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan
dalam anggaran dasar. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan
ekonomi.
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
a. Hak anggota
Adapun hak seorang anggota adalah sebagai berikut.
1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat
anggota.
4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama
anggota.
5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan
dalam anggaran dasar.
b. Kewajiban anggota
Kewajiban seorang anggota adalah sebagai berikut.
1) Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang
telah disepakati.
2) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.
3) Meng
embangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.
Antara hak dan kewajiban hendaklah seimbang dan berjalan beriringan. Hal ini sesuai
dengan status keanggotaannya yang telah diatur dan disepakati dalam anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga maupun peraturan khusus.
4. Hak dan Kewajiban
Tugas
Manakah yang termasuk hak dan apa kewajiban anggota koperasi? Salinlah dalam
buku tugasmu.
i
Membayar simpanan
i
Memberikan saran
i
Mengikuti rapat
i
Mengembangkan usaha
i
Memilih pengurus
i
Menerima SHU
i
Memelihara kebersamaan
i
Memanfaatkan koperasi
i
Membeli barang di koperasi
i
Melaksanakan keputusan
Laporkan hasilnya kepada gurumu!
Bab 8 Koperasi
93
Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Kekuasaan
tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota yang
pelaksanaannya telah diatur dalam anggaran dasar. Rapat anggota dilaksanakan paling
sedikit sekali dalam satu tahun.
Untuk pengesahan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas paling lambat 6 bulan.
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan rapat anggota dan rapat anggota luar
biasa, diatur dalam anggaran dasar.
Pengurus mempunyai tugas dan wewenang. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota
dalam rapat anggota. Pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan
pengurus paling lama 5 tahun.
Tugas pengurus koperasi adalah sebagai berikut.
a. Mengelola koperasi dan usahanya.
b. Menggunakan rancangan kerja.
c. Menyelenggarakan rapat anggota.
d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
e. Menyelenggarakan perbukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
f. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
Wewenang pengurus koperasi, adalah sebagai berikut.
a. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota
sesuai anggaran dasar.
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfataan koperasi sesuai
tanggung jawab dari keputusan rapat anggota.
d. Melalui keputusan rapat anggota, pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi
wewenang dan kuasa untuk mengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus.
Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Persyaratan untuk dapat dipilih
menjadi pengawas, ditetapkan dalam anggaran dasar. Pengawas dipilih dari dan oleh
anggota dalam rapat anggota
Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan
pengelolaan koperasi. Wewenang pengawas meneliti catatan yang ada pada koperasi.
Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
Unsur lain selain pengurus dan pengawas yang berperan dalam koperasi adalah rapat
anggota. Rapat anggota dilaksanakan untuk menetapkan beberapa hal, antara lain
a. anggaran dasar.
b. kebijaksanaan umum.
c. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.
B. Organisasi Koperasi
1. Pengurus
2. Pengawas
3. Rapat Anggota
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4
94
d. Membuat rencana kerja.
e. Pengesahan pertanggungjawaban.
f. Pembagian sisa hasil usaha.
Pelaksanaan rapat anggota memiliki sifat sebagai berikut keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai dilakukan pengambilan
suara terbanyak.
Perhatikan gambar lambang koperasi di bawah ini! Pahamilah pengertian tiap-tiap
bagian dari lambang tersebut!
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kekal.
b. Gigi roda melambangkan usaha/karya yang terus-menerus
c. Kapas dan padi melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang harus
dicapai oleh koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial.
e. Bintang dan perisai melambangkan Pancasila.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang
kokoh dan berakar.
g. Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian Koperasi Rakyat Indonesia.
h. Merah putih melambangkan sifat nasional koperasi.
4. Lambang Koperasi
Tugas
Kunjungilah koperasi sekolahmu! Catatlah keanggotaan koperasi, mulai dari ketua
hingga anggota, beserta tugasnya masing-masing.
Gambar 8.2
Lambang Koperasi Indonesia
Sumber: wikipedia.org
Bab 8 Koperasi
95
Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
a. Modal sendiri dapat berasal dari:
1) Simpanan pokok,
2) Simpanan wajib,
3) Dana cadangan, dan
4) Hibah.
b. Modal pinjaman dapat berasal dari:
1) Anggota,
2) Koperasi lainnya,
3) Bank dan lembaga keuangan lainnya,
4) Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, dan
5) Sumber lain yang sah.
Selain modal sendiri dan modal pinjaman, koperasi dapat melakukan pemupukan modal
yang berasal dari modal penyertaan. Modal penyertaan bersumber dari pemerintah maupun
masyarakat.
Untuk meningkatkan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif, dan efisien.
Hal ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota
yang tetap. Seperti memperoleh sisa hasil usaha yang wajar.
Agar koperasi dapat mewujudkan fungsi dan perannya, usaha yang dikembangkan
adalah usaha dalam kehidupan ekonomi rakyat. Salah satu di antaranya adalah simpan
pinjam.
Untuk mengembangkan usaha koperasi, pemerintah memberikan dorongan dalam
bentuk kesempatan usaha yang seluas-luasnya, memantapkan menjadi koperasi yang sehat,
tangguh dan mandiri, mengupayakan tata hubungan saling menguntungkan dengan badan
uhasa, membudayakan koperasi dalam masyarakat.
Adapun bimbingan dan kemudahan pemerintah terhadap koperasi adalah sebagai
berikut.
a. Pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan penelitian perkoperasian.
b. Bimbingan usaha sesuai kepentingan ekonomi anggota.
c. Kemudahan memperkokoh permodalan.
d. Pengembangan jaringan usaha koperasi.
e. Memberikan bantuan konsultasi untuk mengatasi permasalahan koperasi.
1. Modal Koperasi
C. Modal dan Usaha Koperasi
2. Usaha Koperasi
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4
96
Rangkuman
1. Koperasi adalah usaha bersama yang beranggotakan orang seorang atau badan
yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dilihat dari anggotanya, dibedakan menjadi
koperasi primer dan koperasi sekunder.
2. Tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Fungsi koperasi
membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat.
3. Prinsip koperasi keanggotaan bersifat sukarela pengelolaan secara demokratis,
pembagian SHU sebanding dengan besar jasa usaha dan kemandirian. Anggota
koperasi wajib membayar iuran pokok, iuran wajib, dan iuran sukarela.
4. Unsur yang ada pada lambang koperasi adalah rantai, gigi roda, padi kapas,
timbangan, bintang perisai, pohon beringin, tulisan Koperasi Indonesia, dan warna
merah putih.
5. Anggota wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Setiap
akhir tahun dalam tutup buku diadakan Rapat Anggota Tahunan.
D. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah Anggota-
anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai
tingkatan sesuai jenjang pendidikan. Sebagai contoh, koperasi sekolah dasar, koperasi
sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus
dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala
sekolah dan guru-guru. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah dilakukan oleh kepala
sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri
Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Departemen Pendidikan Nasional.
Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa
belum mampu melakukan tindakan hukum. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana
bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi,
mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Tujuan Koperasi Sekolah
Pembentukan koperasi sekolah dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan
siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas
dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi
sejak dini.
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah
• Rapat anggota koperasi sekolah.
• Pengurus koperasi sekolah.
• Pengawas koperasi sekolah.
Refleksi
Setelah mempelajari bab ini, bagian mana yang mudah dan kamu senangi? Apa
alasanmu? Jika di sekolah ada koperasi siswa dapatkah kamu melayani?
Bab 8 Koperasi
97
Kerjakan di buku latihanmu!
A. Pilihlah jawaban yang paling benar.
1. Koperasi dibentuk bertujuan untuk ....
a. meningkatkan kesejahteraan pengurus
b. memperoleh keuntungan besar
c. meningkatkan kesejahteraan anggota
d. menjual barang kebutuhan
2. Modal koperasi diperoleh dari ....
a. bantuan pemerintah
c. pinjaman bank
b. iuran anggot
a
d. penjualan saham
3. Keuntungan koperasi sebagai wujud hasil usaha adalah ....
a. saham
c. bunga bank
b. simpan pinjam
d. SHU
4. Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota disebut koperasi ....
a. konsumsi
c. simpan pinjam
b. produksi
d. serba usaha
5. Simpanan anggota pada koperasi yang dilakukan sekali selama menjadi anggota
disebut ....
a. simpanan pokok
c. simpanan sukarela
b. simpanan wajib
d. simpanan hari tua
6. Kemajuan koperasi menjadi tanggung jawab ....
a. pengurus koperasi
c. karyawan
b. badan pengawas
d. anggota dan pengurus
7. Kepanjangan dari SHU adalah ....
a. Setelah Hasil Usaha
c. Simpanan Harus Utuh
b. Semua Harus Usaha
d. Sisa Hasil Usaha
8. Pengurus koperasi dipilih oleh ....
a. anggota
c. pemerintah
b. badan pengawas
d. pengurus lama
9. Membayar simpanan pokok bagi anggota merupakan ....
a. kebiasaan
c. ketentuan
b. kewajiban
d. kebersamaan
10. Perkembangan usaha koperasi wajib didukung oleh ....
a. anggota dan pengur
us
c. pengurus
b. badan pengawas
d. karyawan
Evaluasi
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI 4
98
B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan tep at.
1. Koperasi yang anggotanya terdiri atas orang-orang saja disebut ....
2.
Koperasi Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan ....
3. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi dapat
menyejahterakan ....
4. Pengelolaan koperasi dilakukan secara terbuka dan ....
5. Anggota koperasi adalah pemilik modal dan pengguna ....
6. Koperasi yang anggotanya terdiri atas pegawai negeri adalah ....
7. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah ....
8. Seorang pengurus koperasi menduduki jabatannya selama ....
9. Simpanan anggota pada koperasi yang harus dibayarkan setiap bulan adalah ....
10. Simpanan anggota yang berdasarkan kemampuan adalah ....
C. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.
1. Sebutkan tiga jenis koperasi yang anda ketahui.
2. Sebutkan tiga manfaat menjadi anggota koperasi.
3. Apakah hak dan kewajiban dari seorang anggota koperasi?
4. Sebutkan unsur-unsur yang ada pada lambang koperasi.
5. Sebutkan lima jenis barang yang ada dalam koperasi sekolah.